Profil PT. BPRS Daya Artha Mentari



     BANK SYARIAH  
PT. BPRS DAYA ARTHA MENTARI
Bank Umat, Untuk Umat 

  

Profil PT. BPRS DAYA ARTHA MENTARI


Gambaran Umum Perusahaan 


            Perbankan merupakan sektor yang penting bagi perekonomian yang modern suatu bangsa. Sistem perbankan dewasa ini,  sebagian besar menganut sistem perbankan konvensional yang mengandalkan bunga penunjang operasional sekaligus sumber pendapatan bagi bank. Namun kenyataannya, penerapan sistem bunga membawa dampak atau akibat negatif baik bagi bank itu sendiri dengan terjadinya krisis moneter mengalami kerugian yang amat besar akibat “negative Spread”, maupun bagi masyarakat pengguna jasa bank khususnya masyarakat ekonomi lemah karena memiliki kecenderungan terjadinya konsentrasi kekuatan ekonomi di tangan kelompok elit dan mengurangi peluang bagi kekuatan ekonomi lemah / buruh untuk mengembangkan potensi usahanya.Hal inilah salah satunya yang mendorong untuk mendirikan bank dengan sistem syari’ah.


a.      Nama Perusahaan         : PT BPR Syari'ah Daya Arta Mentari
b.      Alamat                            : Jl. Raya Jaksa Agung Suprapto - Bangil Pasuruan
                                                  Tlp. (0343)747095
c.   Tgl. Berdiri                      : 04 Maret 1996
d.   Jumlah Karyawan         : 19 Orang. 
e.   Ijin Prinsip                      : Menteri Kehakiman tertanggal 21 Desember 1994.
                                                  No. : 02-18708. H.01.01.
f.. Ijin Operasi                       : SK Menkeu No. : Kep.095/KM.17/1996. tertanggal    
                                                 04 Maret 1996.

II. OPERASIONAL.
 a.  Tanggal Operasional          : 23 Maret 1996.
 b.  Daerah Operasoional         : Se- Kabupaten Pasuruan Plus  meliputi 23    Kecamatan.
 c.  Plafond Pembiayaan          : - Minimal    Rp.  500.000,-
                                                   - Maksimal  Rp. 100.000.000,-
 d.  Jangka Waktu                    :  Maksimal 36 bulan. 



Sejarah Singkat

    PT BPRS Daya Artha Mentari merupakan BPR yang pertama berdiri di Pasuruan yang menggunakan sistem Syari'ah Islam. adapun latar belakang berdirinya BPRS Daya Artha Mentari ini pada awalnya dari dan atas dasar telah berdirinya Bank Muamalat Indonesia yang beroperasi sejak tahun 1992. sebagaimana telah disebutkan dalam strategi pengembangannya yang akan dijalankan disebutkan bahwa BMI akan bekerja sama dengan BPR BPR Syariah yang baru di daerah yang potensi untuk pengembangan usaha kecil dan menengah.
     Berpijak dari ketentuan tersebut dan semakin kuatnya desakan dari masyarakat Muslim yang selama ini menganggap bahwa bunga bank adalah riba atau suatu perkara yang subkhat, maka mereka menganggap perlu untuk segera mendirikan sebuah lembaga perbankan yang bercorak Islami. seiring dengan tumbuhnya giroh religi di kalangan masyarakat Kabupaten Pasuruan maka beberapa toko muhammadiyah memandang perlu untuk segera mendirikan BPR Syariah guna memenuhi kebutuhan tersebut.
      Dengan demikian ada dua hal yang mendasar yang menjadi pertimbangan di Kabupaten Pasuruan merasa perlu untuk segera mendirikan BPR Syariah yaitu:

1. Pertimbangan kepentingan Ibadah
2. Pertimbangan kepentingan Muamalah

       Dan atas pertimbangan tersebut maka PT. BPR Syariah Daya Artha Mentari didirikan dan dengan tujuan antara lain:

1. Meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat Islam terutama masyarakat golongan ekonomi lemah.
2. Meningkatkan pendapatan ekonomi perkapita.
3. Menambah lapangan kerja di wilayah kerja BPRS.
4. Mengurangi urbanisasi.
5. Membina semangat ukhuwah islamiyah melalui kegiatan ekonomi.


Produk-Produk


Tabungan / Simpanan      :

1.   Mudharabah (Bagi Hasil)
    
       a.  AT-TIIN yaitu Tabungan yang diperuntukkan bagi masyarakat dengan maksud 
            melakukan investasi
       b.  TAAT    yaitu Tabungan yang diperuntukkan bagi siswa/santri.
       c.  JAMIL yaitu Tabungan untuk Masyarakat dengan maksud sebagai Tunjangan hari tua. 

2.   Wadi'ah (Titipan) :

       a.   Taubah yaitu Tabungan untuk masyarakat dengan maksud sebagai ongkos naik haji.
       b.   Taqwa yaitu Tabungan untuk masyarakat dengan maksud sebagai biaya Walimah Baik 
             pernikahan maupun khitanan atau untuk pembelian binatang Qurban.
  
Pembiayaan :

       1. Mudharabah (Bagi hasil)
       2. Murabahah (Jual Beli)
       3. Musyarakah (Syirkah)
       4. Al-Qordul Hasan (Kebajikan) 


Contact Person:
Kantor Pusat :
Jl. Raya R.A Kartini 37 Bangil Pasuruan
Telp. (0343) 747095, 748054 Fax. (0343) 746765

Kantor Pelayanan Kas:
Pandaan : Jl. Pahlawan Sunaryo (Wringin Anom) Telp. (0343) 6741387
Pasuruan : Pasar Besar Kota Pasuruan Kios No. 119, Jl. Ir. Soekarno - Hatta Telp. (0343) 431748
Gempol : Jl. Raya Viaduk No. 16 Telp. (0343) 8450123
Lawang : Pasar Lawang, Jl. Panglima Sudirman No. 48 (Ex. Bioskop Sari)
 

Komentar

Posting Komentar